Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Bulukumba
· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.
Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memiliki 5 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama batu gamping, batuan & pasir. Luas wilayah administratifnya sekitar 1.166 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 0 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 46 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.
Izin per komoditas
| Komoditas | Izin |
|---|---|
| batu gamping | 3 |
| batuan & pasir | 2 |
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026
Kehilangan hutan per tahun
| Tahun | ha |
|---|---|
| 2021 | 80 |
| 2022 | 75 |
| 2023 | 222 |
| 2024 | 46 |
| 2025 | 46 |
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026
Luas wilayah
1.166 km²
Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 73.02
Provinsi: Sulawesi Selatan
Kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan
- Kabupaten Kepulauan Selayar
- Kabupaten Bantaeng
- Kabupaten Jeneponto
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Sinjai
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
- Kabupaten Barru
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Wajo
- Kabupaten Sidenreng Rappang
- Kabupaten Pinrang
- Kabupaten Enrekang
- Kabupaten Luwu
- Kabupaten Tana Toraja
- Kabupaten Luwu Utara
- Kabupaten Luwu Timur
- Kabupaten Toraja Utara
- Kota Makassar
- Kota Parepare
- Kota Palopo
Tersedia dengan akun gratis
Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.
Buat akun gratis