Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Timor Tengah Utara
· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.
Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, memiliki 7 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama mangan. Luas wilayah administratifnya sekitar 2.614 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 6 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 325 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.
Izin per komoditas
| Komoditas | Izin |
|---|---|
| mangan | 7 |
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026
Kehilangan hutan per tahun
| Tahun | ha |
|---|---|
| 2021 | 389 |
| 2022 | 350 |
| 2023 | 417 |
| 2024 | 252 |
| 2025 | 325 |
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026
Luas wilayah
2.614 km²
Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 53.03
Provinsi: Nusa Tenggara Timur
Kabupaten dan kota lain di Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Ngada
- Kabupaten Manggarai
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Manggarai Timur
- Kabupaten Sabu Raijua
- Kabupaten Malaka
- Kota Kupang
Tersedia dengan akun gratis
Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.
Buat akun gratis