Eco Mining DataTambang · Eco WatchMasukBuat akun gratis
Profil kabupaten/kota · data publik

Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Kupang

· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.

Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, memiliki 3 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama mangan. Luas wilayah administratifnya sekitar 5.108 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 59 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 941 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Peta statis Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan garis batas yang disederhanakan; izin tambang terutama mangan.
Peta statis (batas disederhanakan). Peta interaktif tersedia di aplikasi.
Izin tambang
3
IUP/IUPK/IPR aktif
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM ·
Wilayah terdampak
59ha
lahan terbuka dan rusak akibat tambang
Sumber: Cheng et al. 2026 + Maus et al. 2022 ·
Kehilangan hutan
941ha
tahun terakhir (2025)
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 ·
Buletin
0
diterbitkan dan ditinjau
Sumber: ESMI ·

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.

Izin per komoditas

KomoditasIzin
mangan3

Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026

Kehilangan hutan per tahun

Tahunha
20212.263
2022555
20231.371
20241.065
2025941

Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026

Luas wilayah

5.108 km²

Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 53.01

Provinsi: Nusa Tenggara Timur

Kabupaten dan kota lain di Nusa Tenggara Timur

Tersedia dengan akun gratis

Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.

Buat akun gratis