Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Tegal
· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.
Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memiliki 3 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama batu gamping, batuan & pasir. Luas wilayah administratifnya sekitar 994 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 0 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 80 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.
Izin per komoditas
| Komoditas | Izin |
|---|---|
| batu gamping | 2 |
| batuan & pasir | 1 |
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026
Kehilangan hutan per tahun
| Tahun | ha |
|---|---|
| 2021 | 54 |
| 2022 | 45 |
| 2023 | 129 |
| 2024 | 56 |
| 2025 | 80 |
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026
Luas wilayah
994 km²
Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 33.28
Provinsi: Jawa Tengah
Kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Brebes
- Kota Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
Tersedia dengan akun gratis
Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.
Buat akun gratis