Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Rembang
· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.
Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memiliki 19 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama batu gamping, pasir kuarsa. Luas wilayah administratifnya sekitar 1.039 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 0 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 45 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.
Izin per komoditas
| Komoditas | Izin |
|---|---|
| batu gamping | 10 |
| pasir kuarsa | 5 |
| batuan & pasir | 2 |
| batugamping untuk semen | 1 |
| tanah liat | 1 |
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026
Kehilangan hutan per tahun
| Tahun | ha |
|---|---|
| 2021 | 42 |
| 2022 | 60 |
| 2023 | 80 |
| 2024 | 108 |
| 2025 | 45 |
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026
Luas wilayah
1.039 km²
Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 33.17
Provinsi: Jawa Tengah
Kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Brebes
- Kota Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
Tersedia dengan akun gratis
Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.
Buat akun gratis