Izin tambang dan dampak lingkungan di Kalimantan Utara
Kalimantan Utara (ibu kota Tanjung Selor) memiliki 38 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama batubara, batuan & pasir. Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 4.289 ha. Pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 22.135 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk provinsi ini.

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.
Izin per komoditas
| Komoditas | Izin |
|---|---|
| batubara | 24 |
| batuan & pasir | 10 |
| emas | 2 |
| batu gamping | 2 |
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 24 Okt 2026
Kehilangan hutan per tahun
| Tahun | ha |
|---|---|
| 2016 | 38.700 |
| 2017 | 33.934 |
| 2018 | 36.997 |
| 2019 | 29.456 |
| 2020 | 24.599 |
| 2021 | 19.343 |
| 2022 | 17.733 |
| 2023 | 26.508 |
| 2024 | 19.955 |
| 2025 | 22.135 |
Sumber: Hansen/UMD Global Forest Change (v1.13) · Diperbarui 24 Okt 2026
Status SDG
Belum ada data
Izin menurut status
WIUP adalah wilayah yang disiapkan untuk izin, belum izin. WPR adalah zona pertambangan rakyat skala kecil. Hanya "aktif" yang dihitung sebagai izin dalam angka utama.
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 24 Okt 2026
Lebih lanjut tentang provinsi ini
- Sekitar 97,3 % lahan berupa hutan (tajuk pohon minimal 30 %, tahun 2000).
- 3 dari 5 kabupaten dan kota punya 3 izin aktif atau lebih.
Sumber: Hansen/UMD Global Forest Change (v1.13) · Diperbarui 24 Okt 2026
Kabupaten dan kota di Kalimantan Utara
Pilih kabupaten atau kota untuk melihat izin tambang dan wilayah terdampak di tingkat setempat.
- Kabupaten Bulungan · 25 izin
- Kabupaten Malinau · 5 izin
- Kabupaten Nunukan · 7 izin
- Kabupaten Tana Tidung
- Kota Tarakan
Tersedia dengan akun gratis
Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.
- Pemegang izin38 Terkunci
- Peringatan lingkungan1 Terkunci
- Penilaian dampak0 Terkunci