4.664 ha · Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur · Anda melihat dosier ini tanpa akun.
BerlakuIzin ini berlaku sampai 31 Jan 2030.[1]
Batas milik sendiri (izin ESDM, kawasan lindung WDPA); tanpa citra satelit.
Ke mana air yang mengalir dari izin ini, dan apa saja yang ada di sepanjang alirannya?
Lihat bagaimana izin ini berubah dari 1990 sampai 2025 di medan 3D, dengan Ketut yang bercerita. Dibuat dari data terbuka; dapat disimpan sebagai video.
Memuat mesin waktu…
Belum ada tujuan SDG yang punya skor untuk subjek ini (10 tujuan diperiksa). Yang dibutuhkan tercantum di “Yang belum kami ketahui”.
Tidak ada tujuan berwarna oranye atau merah dengan data yang tersedia.
Kondisi wilayah pada indikator SDG terukur (normalisasi SDSN, 0–100).
Jarak ke target RPJMN 2025–2029 / RAD TPB dan tren per indikator.
Paparan pertambangan, nilai mentah. Bukan atribusi: model kausal (DiD, kontrol sintetis) menyusul di S3.
Tanpa imputasi: indikator tanpa data tetap kosong. Batas dan ambang ada di register indikator.
Tidak ada jejak tambang yang terpetakan di sini pada citra 2019.[3]
Kehilangan berarti tutupan pohon hilang: pembukaan lahan, tetapi juga panen perkebunan atau kebakaran. Ini bukan temuan deforestasi ilegal, dan datanya tahunan, bukan bulanan.
Belum ada janji bersumber yang tercatat untuk izin ini atau pemegangnya. Tidak ada yang diasumsikan: janji baru muncul di sini setelah dikutip dari dokumen publik dan diperiksa oleh peninjau kedua.
Rencana reklamasi, kewajiban PPKH, komitmen penghijauan, target laporan keberlanjutan, dan janji nol deforestasi diukur terhadap status pemulihan dan catatan kehilangan hutan di lahan yang sama.
Nilai membandingkan angka dalam dokumen dengan angka dari angkasa. Nilai tidak menilai niat atau legalitas.
Belum ada berita yang terkait dengan halaman ini.
Dari tambang ini ke kawasan industri yang paling mungkin mengolah bijihnya, lalu ke pelabuhan, ekspor, dan pembeli. Yang kami ketahui, yang kami simpulkan, dan yang tidak terlihat dipisahkan.
Untuk mangan kami belum mengetahui lokasi pengolahannya, jadi rantai belum bisa digambar. Nikel yang pertama.
Tahap ini tetap kosong sampai ada kunci. Kami menunjukkan celahnya, bukan menebak.
Apakah ada kegiatan di lokasi ini sekarang? Beberapa sinyal lemah berdampingan, masing-masing dengan usia dan nilainya sendiri. Sebuah indikasi, bukan bukti.
Belum ada sumber sinyal langsung yang aktif untuk lokasi ini: radar, cahaya malam, dan api menunggu kunci akses. Catatan registri dan data tahunan tidak dapat menunjukkan apa yang terjadi minggu ini.
Denyut: 12 minggu terakhir, dari 27 Jul sampai 12 Okt. Satu denyut per minggu. Titik kosong adalah minggu tanpa pembacaan, bukan nol.
Belum ada indeks: dibutuhkan minimal satu sinyal langsung atau satu perubahan registri dalam 12 minggu terakhir.
Arah jangka panjang: naik Hanya dari data tahunan; tidak menyatakan apa pun tentang minggu ini.
Sebuah indikasi dari data satelit dan registri publik. Bukan angka produksi dan bukan bukti legalitas. Data tahunan hanya memberi arah, bukan penilaian untuk minggu ini. Titik kosong berarti tidak ada pembacaan.
Dari izin ke perusahaan di baliknya, lalu ke grup di atasnya. Setiap mata rantai menunjukkan asalnya dan seberapa yakin kami.
Nama dalam register izin resmi. Itu tidak selalu perusahaan yang memiliki usahanya.
Register pemilik manfaat dari otoritas perusahaan Indonesia (AHU / OSS) hanya terbuka lewat perjanjian resmi. Sampai saat itu kami tidak menebak nama.
AHU: cara mengajukan aksesBelum ada pemilik atau grup di atas perusahaan ini dalam data kami. Pemegang terdaftar adalah satu-satunya yang pasti bisa kami tunjukkan.
Tidak ada pergantian pemegang tercatat sejak 31 Jan 2010.
Sumber ini menambah pemilik dan orang di baliknya. Semuanya nonaktif sampai ada kunci atau perjanjian.
Ketebalan pita menunjukkan saham bila kami mengetahuinya. Putus-putus berarti mata rantai yang lebih lemah atau tidak disebutkan. Hanya perusahaan yang diberi nama: perorangan tidak pernah disebut di sini.