Eco Mining DataTambang · Eco WatchMasukBuat akun gratis
Profil kabupaten/kota · data publik

Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Rejang Lebong

· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.

Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memiliki 3 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama batuan & pasir. Luas wilayah administratifnya sekitar 1.507 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 0 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 1.828 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Peta statis Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dengan garis batas yang disederhanakan; izin tambang terutama batuan & pasir.
Peta statis (batas disederhanakan). Peta interaktif tersedia di aplikasi.
Izin tambang
3
IUP/IUPK/IPR aktif
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM ·
Wilayah terdampak
0ha
lahan terbuka dan rusak akibat tambang
Sumber: Cheng et al. 2026 + Maus et al. 2022 ·
Kehilangan hutan
1.828ha
tahun terakhir (2025)
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 ·
Buletin
0
diterbitkan dan ditinjau
Sumber: ESMI ·

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.

Izin per komoditas

KomoditasIzin
batuan & pasir3

Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026

Kehilangan hutan per tahun

Tahunha
2021745
2022923
20231.308
20241.332
20251.828

Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026

Luas wilayah

1.507 km²

Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 17.02

Provinsi: Bengkulu

Kabupaten dan kota lain di Bengkulu

Tersedia dengan akun gratis

Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.

Buat akun gratis