Eco Mining DataTambang · Eco WatchMasukBuat akun gratis
Profil kabupaten/kota · data publik

Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Pulang Pisau

· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.

Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memiliki 7 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama pasir kuarsa, batuan & pasir. Luas wilayah administratifnya sekitar 9.740 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 222 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 5.629 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Peta statis Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dengan garis batas yang disederhanakan; izin tambang terutama pasir kuarsa, batuan & pasir.
Peta statis (batas disederhanakan). Peta interaktif tersedia di aplikasi.
Izin tambang
7
IUP/IUPK/IPR aktif
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM ·
Wilayah terdampak
222ha
lahan terbuka dan rusak akibat tambang
Sumber: Cheng et al. 2026 + Maus et al. 2022 ·
Kehilangan hutan
5.629ha
tahun terakhir (2025)
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 ·
Buletin
0
diterbitkan dan ditinjau
Sumber: ESMI ·

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.

Izin per komoditas

KomoditasIzin
pasir kuarsa6
batuan & pasir1

Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026

Kehilangan hutan per tahun

Tahunha
20212.257
20223.290
202314.230
20246.823
20255.629

Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026

Luas wilayah

9.740 km²

Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 62.11

Provinsi: Kalimantan Tengah

Kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah

Tersedia dengan akun gratis

Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.

Buat akun gratis