Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Muara Enim
· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.
Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, memiliki 20 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama batubara, batuan & pasir. Luas wilayah administratifnya sekitar 6.751 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 3.545 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 9.521 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.
Izin per komoditas
| Komoditas | Izin |
|---|---|
| batubara | 19 |
| batuan & pasir | 1 |
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026
Kehilangan hutan per tahun
| Tahun | ha |
|---|---|
| 2021 | 7.268 |
| 2022 | 7.740 |
| 2023 | 12.946 |
| 2024 | 10.171 |
| 2025 | 9.521 |
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026
Luas wilayah
6.751 km²
Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 16.03
Provinsi: Sumatera Selatan
Kabupaten dan kota lain di Sumatera Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Kota Palembang
- Kota Pagar Alam
- Kota Lubuk Linggau
- Kota Prabumulih
Tersedia dengan akun gratis
Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.
Buat akun gratis