Eco Mining DataTambang · Eco WatchMasukBuat akun gratis
Profil kabupaten/kota · data publik

Izin tambang dan dampak lingkungan di Kabupaten Lebak

· Angka contoh ilustratif; angka terkini ada di peta.

Kabupaten Lebak, Banten, memiliki 23 izin usaha pertambangan yang tercatat, terutama pasir kuarsa, emas. Luas wilayah administratifnya sekitar 3.307 km². Wilayah terbuka dan terdampak tambang yang terpetakan mencakup 161 ha, dan pada 2025 tercatat kehilangan tutupan hutan 1.504 ha. Belum ada buletin lingkungan yang diterbitkan untuk wilayah ini.

Peta statis Kabupaten Lebak, Banten, dengan garis batas yang disederhanakan; izin tambang terutama pasir kuarsa, emas.
Peta statis (batas disederhanakan). Peta interaktif tersedia di aplikasi.
Izin tambang
23
IUP/IUPK/IPR aktif
Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM ·
Wilayah terdampak
161ha
lahan terbuka dan rusak akibat tambang
Sumber: Cheng et al. 2026 + Maus et al. 2022 ·
Kehilangan hutan
1.504ha
tahun terakhir (2025)
Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 ·
Buletin
0
diterbitkan dan ditinjau
Sumber: ESMI ·

Wilayah terdampak mencakup pencemaran dan kerusakan fisik lahan, baik dari tambang berizin maupun tanpa izin.

Izin per komoditas

KomoditasIzin
pasir kuarsa10
emas3
tanah liat2
batu gamping2
bentonit2
batuan & pasir2
lainnya2

Sumber: ESDM MODI / Geoportal ESDM · Diperbarui 22 Okt 2026

Kehilangan hutan per tahun

Tahunha
20211.401
20221.205
20231.593
20241.503
20251.504

Sumber: Hansen/GFW 2025 v1.12 · Diperbarui 22 Okt 2026

Luas wilayah

3.307 km²

Sumber: Batas administratif BPS/OCHA COD-AB (2020), disederhanakan · Kode Kemendagri 36.02

Provinsi: Banten

Kabupaten dan kota lain di Banten

Tersedia dengan akun gratis

Detail berikut hanya terlihat setelah masuk. Kami hanya menampilkan jenis dan jumlahnya di sini.

Buat akun gratis